Blog Archive

Popular Posts

Halaman

About

Blogroll

Postingan Populer

Skip to main content

Sabung Patana; Proses Pencarian Kebenaran dengan Cara Tradisional dalam Komunitas Adat Tamambaloh


Sabungpatana, hakim terakhir yang dipercaya suku Tamambaloh ketika menyelesaikan sengketa dengan cara tradisional/ National Geographic Indonesia


Lelah menyaksikan perang tagar jelang pemilihan presiden tahun depan, mari kita berkunjung ke Kapuas Hulu. Melihat kearifan lokal masyarakat adat Tamambaloh yang disebut sabung patana. Sebuah cara tradisional untuk mengetahui kebenaran melalui adu ayam.

Mungkin terdengar aneh karena biasanya adu ayam hanya jadi hiburan atau agenda berjudi, oleh para aktivis pencinta hewan jadi bahan kritikan. Tapi masyarakat Tamambaloh percaya sabungpatana bisa jadi penunjuk kebenaran ketika manusia sudah tidak bisa membuktikan kebenaran tersebut. 

Seperti yang dijelaskan oleh Tamanggung Tamambaloh, Pius Onyang ST bahwa sabung patana merupakan proses penyelesaian konflik dengan cara tradisional karena konflik tersebut tidak bisa diselesaikan secara hukum negara akibat tidak adanya bukti. Misalnya kasus saling tuduh mencuri tanpa ada saksi atau bukti, atau kasus memperebutkan tanah warisan yang tidak ada surat wasiatnya.

Ketika manusia tidak mampu membuktikan kebenaran, orang Tamambaloh percaya roh-roh baik akan membantu. Inilah yang dimaksud kosmologi sebagai etika semesta dalam komunitas adat Tamambaloh, kosmologi yang mengatur cara-cara manusia berinteraksi dengan lingkungan sosial maupun dengan lingkungan alam. Sabung patana merupakan hasil kerja nyata roh-roh leluhur dan sampulo padari dalam menunjukkan kebenaran melalui menangnya ayam jago yang disabung. 

Sampulo padari sendiri merupakan pencipta dan penguasa semesta dalam kepercayaan tradisional orang-orang Tamambaloh sebelum misionaris dari Belanda masuk ke komunitas ini pada abad ke-19. Komunitas adat Tamambaloh memelihara tradisi-tradisi yang berkaitan erat dengan konsep yang memandang bahwa alam dihuni oleh roh-roh, sehingga melahirkan aturan, nilai-nilai, dan moralitas yang baik. 

Cara ini sudah dipercaya sejak turun temurun, sudah terbukti dan tidak terbantahkan. Karena itulah masih diakui dan dilaksanakan hingga saat ini. Tahun lalu saya berkesempatan menyaksikan langsung proses pencarian kebenaran dengan cara tradisional ini.

Sabung patana diadakan di desa Ukit-Ukit, kecamatan Batang Lupar, Kapuas Hulu karena kasus pencurian emas dan uang salah seorang warga, muncul banyak spekulasi siapa yang mencuri hingga ada dua orang yang dicurigai, tapi keduanya ngotot tidak mau mengaku hingga sabung patana dipilih sebagai proses pembuktian.

Setelah lebih dari 40 tahun tidak pernah diadakan sabung patana, tahun 2017 desa Ukit-Ukit kembali melaksanakannya. Saya masih ingat bagaimana suasana yang sangat ramai waktu itu. Saya yang baru saja menyelesaikan pendidikan hukum sangat antusias menyaksikannya. Bahkan saya nekat masuk ke arena adu ayam. Tidak banyak perempuan yang diperbolehkan masuk arena, kecuali keluarga pihak bersengketa. Saya sempat diminta keluar tapi kakek meminta saya tetap masuk (ternyata ada gunanya juga jadi cucu tamanggung, wkwk peace kakek). 

Arena sabungpatana kasus pencurian di desa Ukit-Ukit tahun 2017. Arena dijaga oleh para pengurus adat dan pihak kepolisian yang membantu agar proses sabungpatana berjalan aman/ Dokumen Pribadi.

Dari jarak yang sangat dekat saya menyaksikan proses sabung patana. Meski arena dipadati banyak kepala, tapi ketika pemanggil roh mulai membaca mantranya semua orang hening. Hanya ada suara pemanggil roh membacakan mantra dengan bahasa Tamambaloh kuno dan suara kokok sepasang ayam yang sebentar lagi akan diadu. 

Masing-masing pihak yang akan berlawanan membawa perlengkapan adu ayam. Jika adu ayam biasa hanya perlu membawa ayam beserta tajinya, beda halnya dengan sabung patana. Layaknya ritual adat pada umumnya, ada proses yang dijalani, ada syarat yang harus dilengkapi.

Suasana di luar arena, pihak keliarga tertuduh sedang memanggil roh keluarga agar turut membantu/ Dokumen Pribadi.

Pihak yang berlawanan harus menyediakan dolang berisi sesajian untuk pangalongang (pemanggil roh-roh leluhur). Dolang berisi uang taruhan, ikat tangan (panjarati), pulut delapan potong, satu buah kalame, satu kepal nasi dan harus dibawa oleh orang yang sudah ditunjuk sebelumnya, bisa keluarga atau orang kepercayaan masing-masing pihak.

Sabung patana paling cepat diadakan sekitar pukul 9 atau 10.00 siang, sebelum matahari terbenam harus sudah dilaksanakan. Aturannya cukup sederhana, ayam siapa yang lari dari arena dan melewati garis yang dibuat maka dinyatakan kalah. Meski ayam adu mati jika dia tidak keluar dari arena sementara ayam satunya masih bernyawa tapi dia lari meninggalkan arena maka ayam yang keluar tetap dinyatakan kalah. 

Suasana dalam arena. Pihak bersengketa menunggu di dalam arena, didampingi keluarga./ Dokumen Pribadi.

Tidak ada aturan harus menggunakan ayam adu yang seperti apa, karena orang tamambaloh percaya begitu selesai memanggil roh leluhur maka yang beradu bukan lagi ayam, tapi roh yang telah dipanggil. Orang yang bertugas memanggil roh leluhur juga bukan sembarangan orang, mereka haruslah berasal dari keturunan pemanggil roh yang sudah ditunjuk oleh para pemangku adat untuk menjalankan ritual ini. Begitulah syarat-syarat untuk melaksanakan sabungpatana.

Begitu semua pihak memasuki arena, pemanggil roh akan membacakan mantra, semua roh yang dipercaya orang Tamambaloh sebagai penguasa semesta dipanggil. Dimintai campur tangannya untuk menunjukkan kebenaran. Suasana agak berbeda. Meski di kiri kanan saya dikelilingi ponsel pintar dari masyarakat yang penasaran ingin mengabadikan momen langka ini, suasana tradisional tetap terasa. Ada dimensi lain yang entah mengapa membuat saya tidak nyaman. Saya terlalu gengsi untuk mengakui bahwa saya merinding waktu itu, padahal di sana ramai, cuaca cerah, arena sabung persis di samping rumah korban pencurian. Tempat ini telah disepakati bersama sebelumnya. 

Saat itu adu ayam tidak membutuhkan waktu lama, tidak sampai tujuh menit sudah ada ayam yang meninggalkan arena. Ayam tersebut merupakan ayam dari pihak yang dituduh sebagai pelaku. Saya sempat meragukan proses ini, tapi tidak lama setelah diketahui ayam siapa yang menang, pihak tertuduh mengakui bahwa dia memang mencuri perhiasan dan uang tersebut. Suasana jadi gaduh, tapi tidak ada keributan karena para pemangku adat dengan sigap memberi pengumuman bahwa penentuan hukuman untuk pelaku akan dilakukan sesuai dengan hukum adat Tamambaloh dan dilaksanakan di balai adat.


Untuk orang-orang yang skeptis hal seperti ini pasti tidak memuaskan rasa ingin tahu kalian. Terlepas benar atau tidaknya roh leluhur masih terhubung dengan dunia fana, saya menghormati kearifan lokal masyarakat Tamambaloh. Menurut pak Pius Onyang ST, dulu selain sabungpatana ada juga alternatif lain untuk membuktikan kebenaran. Yaitu dengan cara selam air atau mencelupkan tangan ke air panas.  Tapi kedua cara ini terlalu beresiko karena pernah terjadi insiden yang memakan nyawa para pihak bersengketa.

Ketika orang-orang memelihara hewan untuk hiburan, sumber uang, atau untuk konsumsi, ada orang-orang yang akhirnya menemukan kebenaran melalui ayam piaraannya. Ketika manusia tidak bisa membuktikan kebenaran, harapan digantungkan di kaki ayam. Aneh, tapi begitulah kosmos bekerja. Sebuah pengalaman berkesan yang sangat sayang jika tidak saya bagikan di sini. Karena sebagai seorang Tamambaloh dan sarjana hukum, ada banyak pertanyaan yang bersarang di kepala saya ketika menyaksikan sabung patana. 
Thank you for visiting my blog

Comments

  1. Claudia Liberani Randungan, tulisanmu ini keren. Sangat berisi dan informatif. Praktik bijak di komunitas seperti pengetahuan dan krarifan lokal yang tidak begitu membumi bagi publik kebanyakan. Proficiat yah Clau buatmu. Naskahmu menarik dan baik dibaca siapapun yang ingin mengetahui lebih dalam soal sabung ayam pada masyarakat di komunitas.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Makasih bang Adam. Senang bisa berbagi informasi ini. Terima kasih sudah mampir.

      Delete

Post a Comment