Ratusan kubik kayu disita tim Mabes Polri di sebuah gudang penyimpanan kayu milik tersangka A di Jalan Trans Kalimantan, Desa Korek, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (17/11/2017). |
Empat hari sebelum peringatan
hari pohon sedunia, kasus ilegal logging kembali terungkap di Kalbar. Saat itu
yang turun langsung menangani kasus ini adalah Tim Mabes Polri, mereka mengamankan
ratusan kubik kayu di sebuah gudang penyimpanan kayu di Ambawang, tepatnya di
Jalan Trans Kalimantan, Desa Korek, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (17/11).
Kasubit 3 Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Kombes Pol Irsan S.H mengatakan kayu-kayu ini berasal dari Sandai, sebuah kecamatan di Kabupaten Ketapang. Kayu-kayu ini dianggap hasil pembalakan liar karena pelaku usaha atas nama A menggunakan IPK yang tidak sesuai peruntukkan. Kayu-kayu didapat dari berbagai sumber, mulai dari masyarakat lokal, pembalakan di hutan hak, bahkan hutan lindung.
Kasubit 3 Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Kombes Pol Irsan S.H mengatakan kayu-kayu ini berasal dari Sandai, sebuah kecamatan di Kabupaten Ketapang. Kayu-kayu ini dianggap hasil pembalakan liar karena pelaku usaha atas nama A menggunakan IPK yang tidak sesuai peruntukkan. Kayu-kayu didapat dari berbagai sumber, mulai dari masyarakat lokal, pembalakan di hutan hak, bahkan hutan lindung.
“Ilegal logging dengan modus
dokumen palsu sebenarnya bukan hal baru,” ujarnya saat memberi press release
dua hari setelah kejadian, Minggu (19/11).
Ini bukan kali pertama, kasus pembalakan liar terus
terjadi dengan berbagai motif, seperti drama panjang Setya Novanto yang tidak
kunjung selesai. Ini memberikan perspektif tersendiri bagi saya.
Saya menghabiskan masa kecil selama
tiga belas tahun di daerah yang dilimpahi hutan rimbun di Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas
Hulu. Waktu saya SD bapak jarang pulang, saya ingat dia hanya pulang pada
bulan-bulan tertentu, Desember ketika Natal, bulan Februari saat kakak ulang
tahun, dan akhir Mei untuk merayakan ulangtahun saya. Yang saya tahu bapak
menghabiskan banyak waktu di sawmill, jauh, di dekat perbatasan Sarawak,
Malaysia..
Fyi, waktu saya SD transportasi
utama di Kapuas Hulu harus ditempuh melalui jalur sungai, jalan darat baru dibangun ketika
saya SMP itu juga masih ala kadarnya, jadi mobilisasi sangat sulit dilakukan
makanya banyak kepala keluarga yang meninggalkan rumah untuk bekerja. Saat itu
saya tidak tahu kalau pekerjaan mereka adalah menjarah hutan.
Saya tumbuh dengan ingatan
tentang Hengking dan Apeng yang sering disebut dalam obrolan kakek dan bapak.
Bertahun-tahun setelah saya tamat SD dan ilegal logging benar-benar dilarang,
saya baru tahu Hengking dan Apeng ini adalah dua cukong yang berperan besar
dalam penjarahan kayu di Kapuas Hulu. Mereka dekat dengan pemerintah sehingga berkali-kali lolos dari jerat hukum.
Menjelang SMP, sebelum saya tamat
SD bapak sudah tidak bekerja di sawmill. Tapi saya tidak pernah melupakan itu,
sampai sekarang saya masih sering menuntut jawaban dari pertanyaan-pertanyaan
yang saya ajukan waktu saya masih kecil. Mengapa nama Hengking dan Apeng sering
disebut? Mengapa bapak jarang di rumah? Mengapa selalu wanti-wanti tiap ada
polisi datang ke rumah? Dan itu tidak pernah terjawab, tapi saya tahu bapak
menyadari kesalahannya pada bumi.
Ketika saya SMA berbagai tawaran untuk
bapak dan kakek datang dari perusahaan yang bergerak di industri perkebunan
kelapa sawit, mereka meminta belasan ribu hektar tanah untuk dijadikan lahan
perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Embaloh Hulu, kakek yang seorang
temenggung dinilai memiliki peran khusus untuk menentukan apakah industri ini boleh
masuk atau tidak. Sementara bapak yang merupakan cucu dari Reang - temenggung
pertama Tamambaloh - berperan sebagai penentu apakah belasan ribu tanah yang
dilirik perusahaan tersebut diserahkan atau tidak karena wilayah yang mereka
inginkan berada di wilayah kekuasaan Reang. Syukurlah hingga hari ini tidak
sejengkal tanah Tamambaloh dimasuki industri perkebunan kelapa sawit.
Semua kejadian ini menunjukkan
bahwa kejahatan terhadap lingkungan terus terjadi dan saya melihatnya secara
langsung. Saya tumbuh dengan ingatan-ingatan ini, bahwa orang-orang terdekat
saya pernah menjarah hutan, meski kini mereka menyadari bagaimana mereka
dimanfaatkan saat itu, pertanyaan saya masih belum terjawab.
Ketika mendapat kesempatan
langsung untuk melihat gudang kayu milik A di Ambawang beberapa hari lalu,
kejadian-kejadian yang terekam di ingatan saya kembali muncul. Saya akhirnya
menyimpulkan bahwa manusia memang egois dan tidak pernah merasa cukup. Saya
cukup baper, tapi itulah kenyataanya.
Seperti korupsi dan isu SARA,
kejahatan lingkungan juga tidak pernah tuntas. Untuk kejahatan ilegal logging, jumlah
kayu kini terbatas, dan inilah yang menyebabkan ilegal logging tidak lagi jadi
fokus yang utama di Kalbar.
“Ilegal logging tidak lagi
menjadi yang utama di kita bukan karena kemampuan melakukan penegakan hukum,
bukan karena kemampuan melakukan pengawasan dan penjagaan tapi karena memang
faktanya kayu-kayu itu sudah habis,” kata Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat,
Anton P Widjaya ketika saya mintai pendapat mengenai hal ini.
Hutan di Kalbar kini hanya
tersisa di wilayah konservasi, itu juga penuh polemik di dalamnya, ada hak-hak masyarakat
lokal yang harus dibatasi atas nama pelestarian lingkungan, penyelamatan bumi,
atau apalah istilahnya yang memang tujuannya baik, saya pun mendukung walau
tetap menyertakan tapi.
Ilegal logging yang saya saksikan
sejak kecil sampai sekarang setelah saya bekerja telah mengajarkan saya untuk
memahami siapa saya di tengah semesta yang luas ini. Ya elah nulis
panjang-panjang Cuma buat bilang ini. Hahaha.
Kita ini adalah bagian dari alam,
bukan penguasa alam. Kita adalah satu kesatuan yang tinggal di satu planet
bernama bumi. Kalau bumi rusak lantas anak cucu kita tinggal di mana? Bumi inilah satu-satunya tempat kita hidup, seperti kata Apai Janggut, "kalau ada yang jual bibit bumi, saya mau beli," sayangnya tidak ada yang menjual bibit bumi. Inilah satu-satunya tempat kita tinggal.
Ah membicarakan kejahatan
lingkungan seperti ilegal logging mungkin tidak asique dan menarique, ya? ya sudah sih hehe.
Intinya kejahatan lingkungan ini harus dihentikan, kejahatan lingkungan yang bagaimanapun bentuknya, kita harus mencegahnya.
Mencegah dengan hal sederhana seperti mencegah adik kecil kalian untuk buang sampah sembarangan misalnya, atau mencegah diri kalian didekati cowok yang tiap hari memikirkan cara memajukan Provinsi tapi puntung rokoknya tidak diurus. ehehehe -__-
Intinya kejahatan lingkungan ini harus dihentikan, kejahatan lingkungan yang bagaimanapun bentuknya, kita harus mencegahnya.
Mencegah dengan hal sederhana seperti mencegah adik kecil kalian untuk buang sampah sembarangan misalnya, atau mencegah diri kalian didekati cowok yang tiap hari memikirkan cara memajukan Provinsi tapi puntung rokoknya tidak diurus. ehehehe -__-
Memahami siapa diri kita di tengah semesta ini, kita yang hanya satu titik kecil di planet bernama bumi. Alam dan manusia adalah satu kesatuan, kita satu bagian, kita bukan penguasa, ktia bagian dari semesta.
Comments
Post a Comment