Blog Archive

Popular Posts

Halaman

About

Blogroll

Postingan Populer

Skip to main content

Dampak Kerusakan Lahan Gambut, #dirumahaja Jauh Sebelum Covid-19 Melanda

Petugas pemadam kebakaran sedang berusaha memadamkan api di lahan gambut yang terbakar/ Claudia Liberani

Tahun 2015 saya sedang di Pontianak saat karhutla hebat terjadi. Kota itu dikepung asap yang mengganggu aktivitas harian warga, penerbangan ditutup, rumah sakit penuh karena penderita ISPA meningkat, dan  aktivitas belajar diliburkan selama dua minggu. Baru kali itu saya ketakutan bernapas. Di luar rumah jarak pandang sangat pendek, bahkan mata terasa perih, dan kondisi itu berlangsung lama sekali. Aku bertanya-tanya mengapa asap itu lama sekali tidak hilang.

Bencana asap itu menjadi pengalaman yang membuat saya cukup simpati pada korban bencana alam, apapun bentuknya. Sejak itu juga saya jadi lebih peduli dengan isu lingkungan. Karena jujur saja di tempat saya berasal, kondisi udara, air, tanah atau makanan tidak buruk dan sumber daya itu belum pernah menjadi rebutan sehingga bayang-bayang bencana sangat jauh dari pikiran saya.

Beberapa hari yang lalu saya mengikuti pertemuan daring Eco Blogger Squad yang menghadirkan Koordinator Nasional Pantau Gambut, ola Abas  dan Peneliti Pusat Studi Komunikasi Lingkungan, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Dr. Herliana Agustin. Keduanya memberikan informasi mengenai potensi keanekaragaman hayati di lahan gambut dan ancaman apa yang kita hadapi akibat rusaknya lahan gambut.

Lahan gambut adalah lahan basah yang terbentuk dari timbunan materi organik yang berasal dari sisa-sisa pohon, rerumputan dan lumut, juga jasad hewan yang membusuk selama ribuan tahun. Gambut memiliki karakteristik berbeda dari tanah mineral pada umumnya baik itu dari sifat fisika, kimia, dan biologi tanah. Idealnya karakteristik gambut adalah basah dan mengandung banyak karbon di bawahnya.

Tingkat kedalaman gambut menentukan jumlah kandungan karbon dan jenis tanaman yang dapat hidup di ekosistem tersebut. Di wilayah pinggiran Pontianak, Kalimantan Barat masyarakat mengolah lahan gambut untuk ditanami lidah buaya. Jenis tanaman ini cocok dengan kondisi gambut di sana. Jadi kalau ingin mengolah lahan gambut harus diteliti dulu supaya kita bisa tahu jenis tanaman apa yang cocok untuk dikembangkan. Karena itulah pengolahan tanah gambut mahal dan tidak murah.

Lahan gambut memiliki peran penting dalam kehidupan manusia, yaitu sebagai penyimpan air sehingga bisa mengurangi dampak bencana banjir dan kemarau, sebagai perlindungan keanekaragaman hayati, cadangan karbon, dan penunjang perekonomian masyarakat lokal.

Luas lahan gambut Indonesia merupakan terbesar ke 4 di dunia dengan luas 15-20 juta Ha sehingga lahan gambut Indonesia penting bagi dunia karena menyimpan setidaknya 53-60 miliar ton karbon. Namun semakin tahun luasan lahan gambut Indonesia mengalami penurunan. Seperti yang disampaikan Ola, pada tahun 2019 luas lahan gambut Indonesia sebesar 13,43 juta ha turun 1,5 juta ha dibandingkan tahun 2011 yakni 14,93 juta ha. Pengurangan ini disebabkan alihfungsi lahan gambut dengan dalih ketahanan pangan dan perkebunan. Prosesnya dilakukan dengan mengeringkan lahan gambut.

Padahal gambut yang terlalu kering bisa kehilangan kemampuannya dalam menyerap air sehingga sangat sensitif. Api kecil bisa memicu kebakaran besar dan api tersebut susah dipadamkan. Meski api di permukaan sudah padam, bukan berarti api di lapisan dalam turut padam. Api ini bisa terus menjalar dari dalam hingga kebakaran meluas. 

Saat lahan gambut terbakar dampaknya tidak hanya dirasakan manusia. Bukan hanya kualitas hidup kita yang menurun, tapi juga ekosistem jadi rusak, dan keanekaragaman hayati terancam. Karena lahan gambut Indonesia menjadi rumah bagi 35 spesies mamalia, 150 spesies burung, dan 34 spesies ikan. Dari 258.650 spesies pohon tinggi yang tercatat di dunia, 13%-15% terdapat di sini. 

Tahun 2015 lalu, menurut catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luasan hutan dan lahan yang terbakar mencapai 2,61 juta hektar di mana 33 persen atau 869.754 hektar dari total cakupan karhutla terjadi di lahan gambut dengan total kerugian Rp 211 triliun. Kejadian ini memperburuk citra Indonesia di mata dunia.

kebakaran lahan gambut di Kalimantan Tengah / Bjorn Vaughn Haze


Akibat lain yang akan dituai jika lahan gambut rusak adalah banjir. Bagi masyarakat di daerah aliran sungai dampak ini sangat terasa. Hujan sedikit langsung banjir, ini mengancam pertanian masyarakat sekitar. Selain itu kebakaran lahan gambut menjadi momok menakutkan bagi dunia karena dapat mempercepat laju perubahan iklim akibat tersebarnya asap, emisi gas karbondioksida dan gas-gas lain ke udara. Karena itulah pengelolaan lahan gambut ini sangat dilematis. 

Indonesia pernah punya pengalaman buruk soal pengelolaan lahan gambut di era orde baru. Tahun 1995 pemerintah membuat proyek pengembangan lahan gambut satu juta hektar di Kalimantan Tengah menjadi lahan penanaman padi. Proyek tersebut gagal total, gambut yang dikeringkan berlebihan menjadi rusak sehingga padi tak bisa tumbuh. Pada musim kemarau gambut menjadi kering sehingga memicu kebakaran.

Kegagalan ini membayang-bayangi masyarakat sehingga proyek food estate di era Jokowi yang dilaksanakan di lahan gambut Kalimantan Tengah banyak menuai kritik. Ya masa kita mau mengulang kesalahan dan tidak belajar dari masa lalu, kan.

Pantau Gambut menawarkan solusi untuk masalah lahan gambut di Indonesia dengan melindungi yang tersisa dan memulihkan yang rusak dengan merestorasi lahan gambut. Restorasi ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ekologi lahan gambut dan kesejahteraan masyarakat melalui tiga pendekatan yaitu pembasahan, penanaman ulang, dan merevitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat setempat.

Agar hal ini tercapai kita perlu mendorong pemerintah Indonesia agar serius dalam komitmen untuk perlindungan dan pengelolaan lahan gambut yang lestari. Komitmen ini tertuang lewat Peraturan Pemerintah (PP) No.57 tahun 2016 jo PP Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Serta instruksi Presiden (inpres) No.5 tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

Semoga saja regulasi yang telah dibuat tidak hanya jadi instrumen hukum semata jadi kebakaran lahan gambut tidak terulang setiap tahun. Soalnya jauh sebelum isolasi mandiri karena covid-19 orang-orang Kalimantan sebenarnya sudah sering #dirumahaja karena terkepung asap. 

Kalian bisa mengikuti perjalananku untuk memahami isu lingkungan dengan membaca tulisan-tulisanku yang lain. Cek tagar #EcoBloggerSquad #EBS2021 atau klik Lingkungan di bagian menu. Sampai jumpa!


Referensi:

Materi online blogger gathering Eco Blogger Squad “Lindungi Lahan Gambut, Lindungi Fauna Indonesia” 

https://tirto.id/menolak-lupa-karhutla-hebat-2015-f6AE

https://theconversation.com/pengelolaan-gambut-berkelanjutan-dan-masalah-akut-kesenjangan-ilmiah-89887


Thank you for visiting my blog

Comments

Post a Comment